Pungli di Tanah Merdeka
Proyek 1 dengan tema Pungli di Tanah Merdeka di latar belakangi dengan Indeks Perilaku Anti Korupsi di Indonesia adalah 3.84 pada tahun 2020 (Badan Pusat Statistik, 2020). Nilai ini lebih baik dari tahun 2019, yaitu 3.70 (Badan Pusat Statistik, n.d.). Kecenderungan kenaikan IPAK adalah ini adalah tren yang baik. Peningkatan IPAK menunjukkan perilaku anti korupsi dalam masyarakat juga semakin meningkat. Sayangnya, meskipun mengalami tren IPAK yang meningkat, masih kecenderungan perilaku koruptif yang terjadi dalam masyarakat, yaitu membayar melebihi ketentuan atau yang sering kita kenal dengan pungutan liar. Sebesar 16,79 persen dari penduduk Indonesia harus membayar melebihi ketentuan saat mengakses layanan publik. Artinya, setidaknya 1 dari 10 orang mengalami pungutan liar. Jumlah ini meningkat untuk pelaku usaha, yaitu sebesar 19,97, yang berarti hampir 1 dari 5 pengusaha mengalami pungutan liar. Perilaku ini tentu tidak boleh menjadi budaya. Dalam proyek ini siswa diajak untuk mendalami, mengapa perilaku ini terjadi dan apa yang perlu dilakukan agar perilaku ini tidak menjadi budaya. Dengan demikian, saat menjadi anggota masyarakat yang berpartisipasi aktif kelak, kamu bisa turut membangun pemerintahan yang ideal.